Sambut Tahun Pelajaran Baru, MTs Al-Hidayah Sukses Gelar Rapat Kerja dan Sosialisasi KMA 1503 Tahun 2025

Dalam rangka menyambut awal Tahun Pelajaran 2026/2027, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Hidayah Salawu, Tasikmalaya, menggelar rapat kerja akbar dan sosia

Sambut Tahun Pelajaran Baru, MTs Al-Hidayah Sukses Gelar Rapat Kerja dan Sosialisasi KMA 1503 Tahun 2025

  • Diposting oleh : MTS AL-HIDAYAH SALAWU
  • pada tanggal : Juli 01, 2026

rapat tahun pelajaran baru mts al-hidayah

TASIKMALAYA, JABAR – Dalam rangka menyambut awal Tahun Pelajaran 2026/2027, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Hidayah Salawu, Tasikmalaya, menggelar rapat kerja akbar dan sosialisasi kurikulum baru pada awal bulan September 2026. Kegiatan rapat kerja ini dipusatkan di aula utama madrasah dan dihadiri oleh seluruh elemen penting satuan pendidikan, mulai dari jajaran pengurus Yayasan Al-Mushlihiyyah, Komite Madrasah, kepala madrasah, para wakil kepala madrasah, guru bidang studi, hingga staf kependidikan. Kehadiran Pengawas Pembina Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya juga memberikan arahan strategis yang memperkuat legitimasi dan pemahaman teknis atas pelaksanaan reformasi kurikulum madrasah di tahun pelajaran yang baru ini.

Penyelenggaraan rapat awal tahun pelajaran ini menjadi momentum yang sangat bersejarah bagi MTs Al-Hidayah. Hal ini dikarenakan mulai tahun pelajaran 2026/2027, madrasah secara penuh berkomitmen menerapkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Regulasi baru ini mereformasi landasan kurikulum sebelumnya dengan menekankan pada dua pilar utama, yaitu Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) dan Kurikulum Berbasis Cinta. Dengan diterapkannya pedoman mutakhir ini, iklim pendidikan di MTs Al-Hidayah diarahkan untuk tidak sekadar mentransfer pengetahuan akademis secara kognitif belaka, melainkan menyentuh jiwa dan mengembangkan kesalehan sosial, moral, spiritual, serta emosional seluruh peserta didik secara holistik.


Paradigma Baru KMA 1503: Sentuhan Cinta dalam Pembelajaran Mendalam

Dalam sesi pertama rapat kerja, Kepala MTs Al-Hidayah, Pasni Sya’bani, S.Pd., menyampaikan paparan komprehensif mengenai visi dan filosofi dasar KMA Nomor 1503 Tahun 2025. Beliau menegaskan bahwa madrasah harus merespons perubahan kurikulum ini dengan antusiasme tinggi dan keterbukaan pikiran. Kurikulum baru ini tidak lagi menuntut guru untuk menyelesaikan tumpukan materi ajar secara terburu-buru demi mengejar ketuntasan target administratif kurikulum semata. Sebaliknya, esensi utama dari reformasi ini adalah bagaimana guru mampu memfasilitasi proses pembelajaran yang bermakna, penuh kesadaran (*mindful*), dan menyenangkan (*joyful*).

Pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) diarahkan pada penguasaan materi esensial melalui metode pembelajaran yang menantang berpikir tingkat tinggi (HOTS), namun tetap dikemas dalam suasana yang aman dan rekreatif. Hal ini berbanding lurus dengan filosofi Kurikulum Berbasis Cinta yang diilhami dari pemikiran tokoh-tokoh besar seperti Al-Ghazali, Ki Hajar Dewantara, Ibnu Sina, dan Jalaluddin Rumi. Implementasi kurikulum ini di MTs Al-Hidayah akan bersandar pada konsep 'Panca Cinta' yang meliputi cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, cinta ilmu, cinta lingkungan, cinta diri dan sesama manusia, serta cinta tanah air. Dengan kelima fondasi cinta ini, seluruh proses interaksi belajar-mengajar di lingkungan MTs Al-Hidayah diharapkan mampu melahirkan peserta didik yang tidak hanya cerdas secara akal, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan akhlak mulia.


Penyelarasan Administrasi Kurikulum dan Pengesahan Bab V Dokumen KM

Agenda kedua rapat kerja difokuskan pada pembahasan teknis draf kurikulum operasional madrasah yang telah disusun oleh Tim Pengembang Kurikulum (TPK) di bawah koordinasi Waka Kurikulum, Dede Ali Nurdin, S.Pd. Rapat secara mufakat mengesahkan perubahan substantif pada BAB V (Penutup) dokumen Kurikulum Madrasah (KM) MTs Al-Hidayah. Penyelarasan bab penutup ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh instrumen pendampingan, evaluasi pembelajaran, dan pengembangan profesional guru di MTs Al-Hidayah benar-benar mengacu pada standar mutu yang diamanatkan dalam regulasi nasional terbaru, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022.

Dalam Bab V Penutup yang telah diselaraskan tersebut, disepakati skema evaluasi kurikulum yang komprehensif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (*stakeholders*). Pelaksanaan evaluasi dirancang dengan rentang waktu yang terstruktur, mulai dari pemantauan harian terhadap jalannya kegiatan belajar mengajar (KBM) dan jurnal guru, evaluasi bulanan melalui forum Focus Group Discussion (FGD) internal madrasah, evaluasi per semester melalui supervisi administrasi dan akademik oleh Kepala Madrasah, hingga evaluasi akhir tahun pelajaran bersama komite madrasah, pengawas pembina, dan perwakilan orang tua peserta didik. Sistem pemantauan yang berlapis dan berkelanjutan ini bertujuan untuk terus meningkatkan mutu pendidikan secara berkala dan dinamis sesuai dengan perkembangan zaman.

rapat penyusunan kurikulum madrasah tahun pelajaran 2026/2027

Restrukturisasi Tim Kokurikuler P5RA dan Pembagian Beban Kerja Guru

Salah satu isu paling penting dan hangat dibahas dalam rapat kerja ini adalah restrukturisasi pengelolaan kegiatan kokurikuler di bawah pedoman kurikulum baru. Sesuai dengan KMA Nomor 1503 Tahun 2025, pelaksanaan proyek penguatan karakter tidak lagi dikelola secara parsial oleh masing-masing guru bidang studi, melainkan secara terpadu oleh Tim Kokurikuler (P5RA) yang dibentuk secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Madrasah. Pembentukan Tim Kokurikuler ini sangat krusial bagi madrasah karena alokasi waktu kegiatan kokurikuler kini dipisahkan secara formal dari jam tatap muka intrakurikuler dalam struktur kurikulum.

Rapat menyepakati bahwa demi kesejahteraan administratif dan pengakuan beban mengajar guru, pembagian tugas dalam Tim Kokurikuler ini harus disinkronkan secara presisi dengan aplikasi SIMPATIKA Kementerian Agama. Berdasarkan aturan KMA 1503, guru yang ditugaskan sebagai Koordinator Proyek Kokurikuler berhak mendapatkan pengakuan ekuivalensi beban kerja sebesar 2 JP per rombongan belajar (maksimal 3 rombel), sedangkan guru yang bertindak sebagai Fasilitator Proyek berhak mendapatkan pengakuan ekuivalensi sebesar 1 JP per rombongan belajar. Dengan adanya SK Tim Kokurikuler (P5RA) yang sah ini, pemenuhan syarat minimal 24 jam tatap muka bagi para guru bersertifikasi di MTs Al-Hidayah dapat terjaga dengan aman di dalam sistem digital kementerian.

Untuk Tahun Pelajaran 2026/2027, Tim Kokurikuler MTs Al-Hidayah telah merancang tiga tema utama proyek lintas disiplin ilmu yang relevan dengan kebutuhan Fase D (Kelas VII, VIII, dan IX). Ketiga tema tersebut adalah Gaya Hidup Berkelanjutan (fokus pada pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan madrasah), Bhinneka Tunggal Ika (menanamkan moderasi beragama dan toleransi sosial), serta Kewirausahaan (melatih jiwa mandiri dan kreativitas ekonomi kreatif peserta didik). Implementasi proyek kokurikuler ini dirancang lintas mapel secara terintegrasi agar memberikan pengalaman belajar yang nyata bagi seluruh siswa.


Organisasi Ekstrakurikuler Berbasis Karakter dan Cinta

Sejalan dengan komitmen pengembangan potensi non-akademik, rapat awal tahun juga merumuskan kembali arah kebijakan pembinaan ekstrakurikuler di MTs Al-Hidayah. Berdasarkan pedoman KMA 1503, kegiatan ekstrakurikuler diposisikan sebagai wadah penting untuk mengembangkan bakat, minat, kepribadian, kemandirian, dan kesalehan sosial peserta didik dalam iklim yang gembira dan penuh kasih sayang.

Madrasah mengesahkan jadwal dan pembina untuk lima cabang ekstrakurikuler unggulan yang akan dilaksanakan pada sore hari setelah jam KBM selesai. Program ekstrakurikuler ini terdiri dari Pramuka sebagai ekskul wajib, Tahfidz & BTQ untuk penguatan spiritualitas keagamaan, Sastra & Jurnalistik untuk melatih kemampuan literasi dan komunikasi, serta Marawis dan Olahraga Bola Voli untuk menyalurkan minat seni dan kebugaran fisik siswa. Kepala Madrasah menekankan agar setiap pembina ekstrakurikuler menyusun rencana program kerja yang terukur dan mengintegrasikan nilai-nilai karakter luhur dalam setiap sesi latihan.


Strategi Pembagian Tugas Mengajar Guru

Sesi terakhir rapat kerja diakhiri dengan pemaparan kebijakan teknis mengenai pembagian tugas mengajar guru untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Pada bagian ini, Waka Kurikulum mempresentasikan mekanisme pembagian beban kerja mengajar yang didasarkan pada prinsip kesesuaian kualifikasi akademik, keahlian bidang studi, dan regulasi sertifikasi guru. Guru-guru di MTs Al-Hidayah didorong untuk mempersiapkan perangkat pembelajaran baru (CP, TP, ATP, dan Modul Ajar) yang terintegrasi dengan teknologi digital, rapor hasil belajar, dan sistem Rapor Digital Madrasah (RDM).

Rapat menyepakati bahwa proses transisi dokumen kurikulum dari struktur lama ke struktur KMA 1503 Tahun 2025 ini akan terus dikawal secara intensif melalui bimbingan teknis internal dan pendampingan serumpun antar-guru mapel. Dengan demikian, kualitas perencanaan pengajaran dan penilaian sumatif-formatif harian di MTs Al-Hidayah dapat berjalan selaras, efisien, dan berdampak langsung pada keberhasilan belajar siswa.

Rapat kerja ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran pelaksanaan tugas di tahun pelajaran yang baru. Ketua Yayasan Al-Mushlihiyyah menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kebersamaan seluruh civitas akademika MTs Al-Hidayah. Melalui kerja sama yang solid antara madrasah, yayasan, komite, dan pengawas pembina, MTs Al-Hidayah optimis mampu melahirkan generasi emas yang unggul, religius, berakhlak mulia, dan siap berkontribusi positif bagi nusa, bangsa, dan agama.

Berbagi

Posting Komentar