Sambut Tahun Pelajaran Baru, MTs Al-Hidayah Sukses Gelar Rapat Kerja dan Sosialisasi KMA 1503 Tahun 2025
- Diposting oleh : MTS AL-HIDAYAH SALAWU
- pada tanggal : Juli 01, 2026
TASIKMALAYA, JABAR – Dalam rangka menyambut awal Tahun Pelajaran 2026/2027, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Hidayah Salawu, Tasikmalaya, menggelar rapat kerja akbar dan sosialisasi kurikulum baru pada awal bulan September 2026. Kegiatan rapat kerja ini dipusatkan di aula utama madrasah dan dihadiri oleh seluruh elemen penting satuan pendidikan, mulai dari jajaran pengurus Yayasan Al-Mushlihiyyah, Komite Madrasah, kepala madrasah, para wakil kepala madrasah, guru bidang studi, hingga staf kependidikan. Kehadiran Pengawas Pembina Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya juga memberikan arahan strategis yang memperkuat legitimasi dan pemahaman teknis atas pelaksanaan reformasi kurikulum madrasah di tahun pelajaran yang baru ini.
Penyelenggaraan rapat awal tahun pelajaran
ini menjadi momentum yang sangat bersejarah bagi MTs Al-Hidayah. Hal ini
dikarenakan mulai tahun pelajaran 2026/2027, madrasah secara penuh berkomitmen
menerapkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Pedoman
Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Regulasi baru ini mereformasi landasan
kurikulum sebelumnya dengan menekankan pada dua pilar utama, yaitu Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) dan
Kurikulum Berbasis Cinta. Dengan
diterapkannya pedoman mutakhir ini, iklim pendidikan di MTs Al-Hidayah
diarahkan untuk tidak sekadar mentransfer pengetahuan akademis secara kognitif
belaka, melainkan menyentuh jiwa dan mengembangkan kesalehan sosial, moral,
spiritual, serta emosional seluruh peserta didik secara holistik.
Paradigma Baru KMA 1503: Sentuhan Cinta dalam Pembelajaran
Mendalam
Dalam sesi pertama rapat kerja, Kepala MTs
Al-Hidayah, Pasni Sya’bani, S.Pd., menyampaikan paparan komprehensif mengenai
visi dan filosofi dasar KMA Nomor 1503 Tahun 2025. Beliau menegaskan bahwa
madrasah harus merespons perubahan kurikulum ini dengan antusiasme tinggi dan keterbukaan
pikiran. Kurikulum baru ini tidak lagi menuntut guru untuk menyelesaikan
tumpukan materi ajar secara terburu-buru demi mengejar ketuntasan target
administratif kurikulum semata. Sebaliknya, esensi utama dari reformasi ini
adalah bagaimana guru mampu memfasilitasi proses pembelajaran yang bermakna,
penuh kesadaran (*mindful*), dan menyenangkan (*joyful*).
Pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) diarahkan pada penguasaan
materi esensial melalui metode pembelajaran yang menantang berpikir tingkat
tinggi (HOTS), namun tetap dikemas dalam suasana yang aman dan rekreatif. Hal
ini berbanding lurus dengan filosofi Kurikulum
Berbasis Cinta yang diilhami dari pemikiran tokoh-tokoh besar seperti
Al-Ghazali, Ki Hajar Dewantara, Ibnu Sina, dan Jalaluddin Rumi. Implementasi
kurikulum ini di MTs Al-Hidayah akan bersandar pada konsep 'Panca Cinta' yang
meliputi cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, cinta ilmu, cinta lingkungan, cinta
diri dan sesama manusia, serta cinta tanah air. Dengan kelima fondasi cinta ini,
seluruh proses interaksi belajar-mengajar di lingkungan MTs Al-Hidayah
diharapkan mampu melahirkan peserta didik yang tidak hanya cerdas secara akal,
tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan akhlak mulia.
Penyelarasan Administrasi Kurikulum dan Pengesahan Bab V
Dokumen KM
Agenda kedua rapat kerja difokuskan pada
pembahasan teknis draf kurikulum operasional madrasah yang telah disusun oleh
Tim Pengembang Kurikulum (TPK) di bawah koordinasi Waka Kurikulum, Dede Ali
Nurdin, S.Pd. Rapat secara mufakat mengesahkan perubahan substantif pada BAB V (Penutup) dokumen Kurikulum
Madrasah (KM) MTs Al-Hidayah. Penyelarasan bab penutup ini dilakukan untuk
memastikan bahwa seluruh instrumen pendampingan, evaluasi pembelajaran, dan
pengembangan profesional guru di MTs Al-Hidayah benar-benar mengacu pada
standar mutu yang diamanatkan dalam regulasi nasional terbaru, termasuk
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022.
Dalam Bab V Penutup yang telah diselaraskan
tersebut, disepakati skema evaluasi kurikulum yang komprehensif yang melibatkan
seluruh pemangku kepentingan (*stakeholders*). Pelaksanaan evaluasi dirancang
dengan rentang waktu yang terstruktur, mulai dari pemantauan harian terhadap
jalannya kegiatan belajar mengajar (KBM) dan jurnal guru, evaluasi bulanan
melalui forum Focus Group Discussion (FGD) internal madrasah, evaluasi per
semester melalui supervisi administrasi dan akademik oleh Kepala Madrasah,
hingga evaluasi akhir tahun pelajaran bersama komite madrasah, pengawas
pembina, dan perwakilan orang tua peserta didik. Sistem pemantauan yang
berlapis dan berkelanjutan ini bertujuan untuk terus meningkatkan mutu
pendidikan secara berkala dan dinamis sesuai dengan perkembangan zaman.
Restrukturisasi Tim Kokurikuler P5RA dan Pembagian Beban
Kerja Guru
Salah satu isu paling penting dan hangat
dibahas dalam rapat kerja ini adalah restrukturisasi pengelolaan kegiatan
kokurikuler di bawah pedoman kurikulum baru. Sesuai dengan KMA Nomor 1503 Tahun
2025, pelaksanaan proyek penguatan karakter tidak lagi dikelola secara parsial
oleh masing-masing guru bidang studi, melainkan secara terpadu oleh Tim Kokurikuler (P5RA) yang dibentuk
secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Madrasah. Pembentukan Tim
Kokurikuler ini sangat krusial bagi madrasah karena alokasi waktu kegiatan
kokurikuler kini dipisahkan secara formal dari jam tatap muka intrakurikuler
dalam struktur kurikulum.
Rapat menyepakati bahwa demi kesejahteraan
administratif dan pengakuan beban mengajar guru, pembagian tugas dalam Tim
Kokurikuler ini harus disinkronkan secara presisi dengan aplikasi SIMPATIKA Kementerian Agama.
Berdasarkan aturan KMA 1503, guru yang ditugaskan sebagai Koordinator Proyek
Kokurikuler berhak mendapatkan pengakuan ekuivalensi beban kerja sebesar 2 JP
per rombongan belajar (maksimal 3 rombel), sedangkan guru yang bertindak
sebagai Fasilitator Proyek berhak mendapatkan pengakuan ekuivalensi sebesar 1
JP per rombongan belajar. Dengan adanya SK Tim Kokurikuler (P5RA) yang sah ini,
pemenuhan syarat minimal 24 jam tatap muka bagi para guru bersertifikasi di MTs
Al-Hidayah dapat terjaga dengan aman di dalam sistem digital kementerian.
Untuk Tahun Pelajaran 2026/2027, Tim
Kokurikuler MTs Al-Hidayah telah merancang tiga tema utama proyek lintas
disiplin ilmu yang relevan dengan kebutuhan Fase D (Kelas VII, VIII, dan IX).
Ketiga tema tersebut adalah Gaya Hidup
Berkelanjutan (fokus pada pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan
madrasah), Bhinneka Tunggal Ika (menanamkan
moderasi beragama dan toleransi sosial), serta Kewirausahaan (melatih jiwa mandiri dan kreativitas ekonomi kreatif
peserta didik). Implementasi proyek kokurikuler ini dirancang lintas mapel
secara terintegrasi agar memberikan pengalaman belajar yang nyata bagi seluruh
siswa.
Organisasi Ekstrakurikuler Berbasis Karakter dan Cinta
Sejalan dengan komitmen pengembangan
potensi non-akademik, rapat awal tahun juga merumuskan kembali arah kebijakan
pembinaan ekstrakurikuler di MTs Al-Hidayah. Berdasarkan pedoman KMA 1503,
kegiatan ekstrakurikuler diposisikan sebagai wadah penting untuk mengembangkan
bakat, minat, kepribadian, kemandirian, dan kesalehan sosial peserta didik
dalam iklim yang gembira dan penuh kasih sayang.
Madrasah mengesahkan jadwal dan pembina
untuk lima cabang ekstrakurikuler unggulan yang akan dilaksanakan pada sore
hari setelah jam KBM selesai. Program ekstrakurikuler ini terdiri dari Pramuka
sebagai ekskul wajib, Tahfidz & BTQ untuk penguatan spiritualitas keagamaan,
Sastra & Jurnalistik untuk melatih kemampuan literasi dan komunikasi, serta
Marawis dan Olahraga Bola Voli untuk menyalurkan minat seni dan kebugaran fisik
siswa. Kepala Madrasah menekankan agar setiap pembina ekstrakurikuler menyusun
rencana program kerja yang terukur dan mengintegrasikan nilai-nilai karakter
luhur dalam setiap sesi latihan.
Strategi Pembagian Tugas Mengajar Guru
Sesi terakhir rapat kerja diakhiri dengan
pemaparan kebijakan teknis mengenai pembagian tugas mengajar guru untuk Tahun
Pelajaran 2026/2027. Pada bagian ini, Waka Kurikulum mempresentasikan mekanisme
pembagian beban kerja mengajar yang didasarkan pada prinsip kesesuaian
kualifikasi akademik, keahlian bidang studi, dan regulasi sertifikasi guru.
Guru-guru di MTs Al-Hidayah didorong untuk mempersiapkan perangkat pembelajaran
baru (CP, TP, ATP, dan Modul Ajar) yang terintegrasi dengan teknologi digital,
rapor hasil belajar, dan sistem Rapor Digital Madrasah (RDM).
Rapat menyepakati bahwa proses transisi
dokumen kurikulum dari struktur lama ke struktur KMA 1503 Tahun 2025 ini akan
terus dikawal secara intensif melalui bimbingan teknis internal dan
pendampingan serumpun antar-guru mapel. Dengan demikian, kualitas perencanaan
pengajaran dan penilaian sumatif-formatif harian di MTs Al-Hidayah dapat
berjalan selaras, efisien, dan berdampak langsung pada keberhasilan belajar
siswa.
Rapat kerja ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran pelaksanaan tugas di tahun pelajaran yang baru. Ketua Yayasan Al-Mushlihiyyah menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kebersamaan seluruh civitas akademika MTs Al-Hidayah. Melalui kerja sama yang solid antara madrasah, yayasan, komite, dan pengawas pembina, MTs Al-Hidayah optimis mampu melahirkan generasi emas yang unggul, religius, berakhlak mulia, dan siap berkontribusi positif bagi nusa, bangsa, dan agama.