PKKM 2026

PKKM merupakan singkatan dari Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, yaitu suatu kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)

PKKM merupakan singkatan dari Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, yaitu suatu kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan madrasah. Melalui kegiatan ini, kinerja kepala madrasah dalam mengelola lembaga yang dipimpinnya akan dinilai secara menyeluruh dari berbagai aspek.

Dengan adanya PKKM, diharapkan dapat diperoleh hasil evaluasi yang bermanfaat untuk mengembangkan madrasah menjadi lebih baik lagi, baik dari segi program pembelajaran, manajemen kesiswaan, sarana dan prasarana, mutu lulusan, maupun aspek-aspek lainnya.


Tujuan PKKM

Pelaksanaan PKKM memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:

  1. Menghimpun informasi sebagai dasar pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala madrasah.
  2. Menyediakan data sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menilai efektivitas kinerja serta sebagai pertimbangan untuk penugasan kepala madrasah.
  3. Meningkatkan mutu dan profesionalisme kinerja kepala madrasah.
  4. Menjamin objektivitas dalam pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran yang terstandar.
  5. Menyediakan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar dalam sistem promosi, pengembangan karier, serta bentuk penghargaan lainnya bagi kepala madrasah.


Manfaat PKKM

Pelaksanaan PKKM memberikan manfaat bagi berbagai pihak, antara lain:


  • Bagi Kepala Madrasah:

Dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam kinerjanya serta menjadikan hasil penilaian sebagai acuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.


  • Bagi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota:

Hasil PKKM dapat digunakan sebagai dasar dalam menghimpun informasi, memetakan kebutuhan peningkatan kompetensi, menyusun data profil kinerja kepala madrasah, serta menjadi bahan pertimbangan dalam penugasan kepala madrasah sesuai dengan kewenangannya.


  • Bagi Yayasan atau Lembaga Penyelenggara Pendidikan:

Hasil penilaian kinerja kepala madrasah dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar pengambilan keputusan dalam meningkatkan kompetensi, serta mempertimbangkan penugasan kepala madrasah di lingkungan lembaga tersebut.


  • Bagi Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah:

PKKM menjadi sumber data nasional yang menunjukkan capaian kinerja kepala madrasah di seluruh Indonesia.


Bukti Fisik PKKM Tahun 2026

Dalam proses penilaian PKKM, terdapat beberapa aspek utama yang dinilai. Setiap aspek memiliki sejumlah indikator yang harus dibuktikan secara nyata melalui dokumen pendukung, foto kegiatan, laporan, atau bukti fisik lainnya.

Sebagai panduan pelaksanaan, berikut disajikan daftar Bukti Fisik PKKM Tahun Ke-1 Tahun 2026 yang dapat dijadikan acuan oleh setiap kepala madrasah dalam mempersiapkan proses penilaian.


A. Usaha Pengembangan Madrasah
NoUnsur Tugas UtamaIndikator KinerjaData Yang DiharapkanBukti Dukung
1.1Mengembangkan Madrasah sesuai dengan kebutuhan1.Mampu mengembangkan struktur organisasi yang sesuai dengan kabutuhan programDokumen struktur madrasahLihat
2.Mampu menempatkan personalia yang sesuai dengan kebutuhanDokumen uraian tugas personalia di madrasahLihat
3.Mampu mengembangkan pedoman dan prosedur kerja organisasi madrasahPedoman dan prosedur kerja organisasi madrasahLihat
1.2Mengelola perubahan dan pengembangan madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif. 1.Mampu mengembangkan program baru untuk meningkatkan pencapaian target yang lebih tinggi.Program pengembangan madrasah mengandung target pencapaian pada indikator keunggulan khas satuan pendidikan, kerja sama tim, dan data realisasi target yang meningkat daripada pencapaian sebelumnya.LIHAT
2.Mampu dan terampil dalam membangun tim kerja yang efektif untuk mendapatkan produk kinerja yang lebih unggul.Terdapat struktur organisasi yang dilengkapi dengan distribusi dan deskripsi pembagian tugas LIHAT
3. Mampu menerapkan berbagai teknik pembaharuan dalam pengelolaan pembelajaran.Terdapat penerapan strategi pembaharuan dengan strategi yang terprogramLIHAT
4. Mampu mengembangkan potensi dan meningkatkan prestasi madrasahDokumen bukti perkembanganpotensi dan prestasi peserta didik, yang meningkat dari waktu ke waktu.LIHAT
1.3Mengelola hubungan antara madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan.1.Merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakatData kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakatLIHAT
2.Melakukan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapatkan dukungan dari lembaga pemerintah, swasta dan masyarakatDokumen pragram kerjasama dengan pemerintah, swasta, dan masyarakatLIHAT
3.Memanfaatkan dan memelihara hubungan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakatData hasil kerjasama dengan lembega pemerintah, swasta, dan masyarakat
1.4Mengelola proses pencapaian 8 SNP sesuai dengan arah dan tujuan Pendidikan nasional1.Mengaplikasikan pengembangan kurikulum yang mengacu kepada standar isi Dokumen analisis 8 SNP dalam hal standar iniBELUM
2.Mengaplikasikan pengembangan proses pembelajaran yang mengacu kepada standar proses Dokumen analisis 8 SNP dalam hal standar prosesLihat
3.Mengaplikasikan sistem penilaian pembelajaran yang mengacu kepada standar penilaian Dokumen analisis 8 SNP dalam hal standar penilaianLihat
4.Melaksanakan penjaminan mutu pencapaian standar kompetensi lulusan Dokumen analisis 8 SNP dalam hal standar kompetensi lulusanLihat
1.5Mengelola unit layanan khusus madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di madrasah.1.Mampu mengelola laboratorium madrasah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembelajaran peerta didikAdanya bukti pemanfaatan laboratorium dalam pembelajaran, jadwal, kegiatan, dllLihat
2.Mampu mengelola perpustakaan madrasah dalam menyiiapkan sumber belajar yang diperlukan oleh peserta didik.Adanya bukti pemanfaatan perpustakaan dalam pembelajaran, jadwal, kegiatan, dllLihat
3.Mampu mengelola usaha madrasah untuk pembelajaran pesera didik dan pemasukan tambahan dana bagi madrasah.Adanya bukti kegiatan usaha madrasah dalam pembelajaran.Lihat
4.Mampu mengelola koperasi madrasah baik sebagai media praktik maupun sebagai sumber belajar bagi peserta didik.Adanya bukti pemanfaatan koperasi dalam pembelajaran, jadwal, kegiatan, dllLihat
1.6Mengelola sistem informasi madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.1.Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen madrasahAdanya bukti pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen madrasahLihat
2.Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran, baik sebagai sumber belajar maupun sebagai alat/media pembelajaran.Adanya bukti pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sumber belajar dan media pembelajaran
3.Memanfaatkan teknologi teknologi informasi dan komunikasi dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain.Adanya bukti pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain
4.Memanfaatkan teknologi teknologi informasi dan komunikasi dalam promosi program madrasah dan prestasi yang telah dicapai.Adanya bukti pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam promosi program madrasah dan prestasi yang dicapai
1.7Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen madrasah1.Mampu mengembangkan sistem administrasi pengelolaan secara efektif dengan dukungan penerapan teknologi informasi dan komunikasi.Terdapat penerapan TIK (berbasis komputer, CD, jejaring intranet, internet) dalam pengelolaan administrasi administrasi persuratan, sarana prasarana, kepegawaian, dan kepeserta didikan.Lihat
2.Mengelola adminsistasi pembelajaran secara efektif dengan dukungan penerapan teknologi informasi dan komunikasi.Model penerapan TIK dalam pengelolaan adminsitrasi kurikulum dan pembelajaran, misalnya, pengelolaan kurikulum berbasis komputer, intranet, dan internet.Lihat
3.Mampu  mengembangkan sistem pengelolaan perpustakaan secara efektif dengan dukungan penerapan teknologi informasi dan komunikasi.  Model pemanfaatan TIK dalam sistem pengelolaan perpustakaan berbasis komputer, intranet, atau internet.Lihat
B.    Pelaksanaan Tugas Manajerial
2.1Menyusun perencanaan madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan. 1.Mampu mengembangkan RKJM, RKT/RKAM dengan program lainnya berdasarkan data hasil evaluasi dalam pemenuhan 8 SNPDokumen RKJM, RKT/RKAM yang  meliputi SNP 
2.Mampu merumuskan visi-misi sebagai arah pengembangan program RKJM, RKT/RKAS dan program lainnya.Visi-misi madrasah merupakan rumusan hasil keputusan bersama.
3.Mampu menentukan strategi pencapaian tujuan madrasah, dilengkapi dengan indikator pencapaian yang terukurDokumen program yang memuat strategi pencapaian tujuan madrasah
4.Mampu menyusun program dengan rencana evaluasi keterlaksanaan dan pencapaian programDokumen rencana evaluasi keterlaksanaan dan pencapaian program.
2.2Memimpin madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya madrasah secara optimal. 1.Mampu memberi contoh berdisiplin; hadir tepat waktu, disiplin menggunakan waktu, dan tepat waktu mengakhiri pekerjaan.Dokumen daftar hadir semua kegiatan madrasah 
2.Mampu melaksanakan peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlakuMenjadi contoh dan mengarahkan guru, staf administrasi, dan peserta didik melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan
3.Mampu menunjukkan keteladanan dalam memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisien.Memecahkan masalah madrasah secara bersama-sama, merencankan pemanfaatan sumber belajar dan sumber informasi, memantau penggunaan sumber daya, dan menilai pemanfaatan sumber daya
4.Mampu  menunjukkan kedisiplinan sebagai insan pembelajar.Rajin membaca dan pendengar yang baik, mengekspresikan pikiran secara tertulis, mengkomunikasikan ilmu pengetahuan baru, dan menyediakan berbagai media untuk mengembangkan gagasan warga madrasah
2.3Menciptakan budaya dan iklim madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik. 1.Mampu menjadi contoh  dan berbudaya mutu yang kompetitif dalam mendorong peningkatan prestasi akademik dan nonakademik peserta didikDokumen peningkatan KKM, target hasil ulangan, hasil UN dan target keunggulan nonakademik peserta didik yang terprogram, terlaksana, dan meningkat hasilnya Lihat
2.Mampu melengkapi sarana dan prasarana untuk menciptakan suasana belajar kondusif dan inovatif bagi peserta didikSuasana lingkungan madrasah yang asri, bersih, rindang, aman, dan menyenangkan peserta didik Lihat
3.Mampu memfasilitasi kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan budaya baca dan budaya tulis peserta didik.Data kunjungan perpustakaan, peminjaman buku oleh peserta didik, pembaharuan buku dan bahan bacaan, ketersediaan sumber belajar berbasis TIK, dan sarana publikasi karya tulis, dan mengembangkan kompetisi karya tulis peserta didik tingkat madrasah.
4.Mampu memfasilitasi kegiatan-kegiatan lomba di bidang akademik dan nonakademik bagi peserta didikDokumen penyelenggaran kegiatan kompetisi yang dimulai dari tingkat madrasah, perolehan piagam penghargaan, piala, trofi perlombaan bidang akademik dan nonakademik.
2.4Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal. 1.Mampu menyusun perencanaan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikanDokumen program pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan di madrasah
2.Mampu melakukan pembinaan berkala untuk meningkatkan mutu SDM madrasahDokumen pelaksanaan kegiatan pembinaan guru.
3.Memfasilitasi guru dan staf administrasi untuk meningkatkan kegiatan pembinaan kompetensiData dukungan Kepala Madrasah dalam memfasilitasi staf administrasi untuk meningkatkan mutu profesi.
4.Memantau dan menilai penerapan hasil pelatihan dalam pekerjaan di madrasahDokumen program evaluasi pelatihan atau pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan 
2.5Mengelola sarana dan prasarana madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal1.Mampu mengelola fasilitas prasarana, perabot dan sarana madrasah (gedung, bangunan, dan lahan meja, kursi, lemari, peralatan kantor, dan alat kebersihan)Data fasilitas prasarana, perabot, dan sarana marasah dikelola dengan baik
2.Mampu mengelola perpustakaan madrasahData perpustakaan dikelola dengan baik
3.Mampu mengelola laboratirium madrasahData laboratorium dikelola dengan baik
4.Mampu mengelola fasilitas penunjang madrasah lainnya (bengkel, toko, koperasi, kebun, dsb)Data fasilitas penunjang terkola dengan baik
2.6Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik1.Menyusun perencanaan penerimaan, pengelolaan dan pengembangan kompetensi peserta didik.Dokumen program penerimaan peserta didik baru, kriteria penerimaan peserta didik, data hasil analisis bekal ajar peserta didik awal, Lihat
2.Memiliki program pengembangan potensi diri dan prestasi peserta didik.Dokumen program pengembangan potensi diri dan prestasi peserta didik.
3.Memfasilitasi kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan pembiasaan melalui penanaman nilai-nilai.Data program kegiatan akademik dan nonakademik melalui penanaman nilai – nilai.
4.Memfasilitasi kegiatan pengembangan diri bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya secara optimalData keterlaksanaan program pengembangan diri peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan 
2.7Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional1.Mampu mengarahkan secara efektif dalam menerapkan prinsip-prinsip pengengembangan KTSP dalam kegiatan IHT, Workshop, Rapat Koordinasi, dan kegiatan MGMP/KKG.Dokumen hasil pengembangan kurikulum yang disusun melalui rapat kerja, IHT, Workshop, Rakor, atau kegiatan MGMP/KKG 
2.Mampu mengendalikan pelaksanaan KTSP berlandaskan kalender pendidikan, menerbitkan surat keputusan pembagian tugas mengajar, dan menerapkan aturan akademik.Pelaksanaan kurikulum sesuai dengan kalender pendidikan tingkat madrasah, surat keputusan pembagian tugas mengajar, dan aturan akademik.
3.Memfasilitasi efektivitas tim kerja guru dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran.Bukti pelaksanaan kerja sama guru pada tingkat satuan pendidikan, antar satuan pendidikan dalam meningkatkan mutu perencanaan, proses, pembelajaran 
4.Mampu mengembangkan pelayanan belajar yang inovatif melalui pengembangan perangkat dan sumber belajar yang terbarukan.Bukti penggunaan metode hasil pelatihan paling akhir, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, penggunaan alat peraga, teknik evaluasi baru yang menghasilkan produk belajar peserta didik yang dipublikasikan di lingkungan madrasah atau media lain
5.Memfasilitasi peserta didik dalam mengembangkan kolaborasi dan kompetisi bidang akademik dan nonakademikData kegiatan kolaborasi dan kompetisi peserta didik tingkat madrasah, baik akademik dan non akademik. 
2.8Mengelola keuangan madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien1.Mampu merencanakan kebutuhan keuangan madrasah sesuai dengan rencana pengembangan madrasah, baik jangka pendek maupun jangka panjangDokumen RKJM dan RKTM
2.Mampu mengupayaan sumber-sumber keuangan terutama dari luar madrasah dan dari unit usaha madrasahDokumen RKJM dan RKTM
3.Mampu mengkoordinasikan pembelajaran keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berdasarkan asas prioritas dan efisiensi.Dokumen RKJM dan RKTM
4.Mampu membuat laporan dan evaluasi pengelolaan keuangan madrasah sesuai dengan prinsip efisien, tranparan, dan akuntabel.Dokumen RKJM dan RKTM
2.9Mengelola ketatausahaan madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan madrasah1.Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlakuAdanya bukti dokumen surat masuk dan keluar
2.Mampu mengelola administrasi madrasah yang meliputi administrasi akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan hubungan madrasah dengan masyarakatAdanya bukti dokumen administrasi madrasah
3.Mampu mengelola administrasi kearsipan madrasah baik arsip dinamis maupun arsip lainnyaAdanya bukti dokumen administrasi madrasah
4.Mampu mengelola administrasi akreditasi madrasah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya dokumen pendukung dan bukti fisikAdanya bukti dokumen administrasi madrasah
2.10Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.1.Menyusun standar kinerja program pendidikan yang dapat diukur dan dinilaiDokumen SKP yang terukur
2.Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja program pendidikan dengan menggunakan teknik yang sesuaiDokumen pelaksanaan monitoring dan evaluasi  yang sesuai
3.Menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasiDokumen laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi  
4.Merumuskan program tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program sebelumnyaDokumen program tindak lanjut berdasarkan hasil  monitring dan evaluasi 
C.    Pengembangan Kewirausahaan
3.1Menciptakan inovasi yang bermanfaat dan tepat bagi pengembangan madrasah1.Memahami dan menghayati arti dan tujuan perubahan (inovasi) madrasah Adanya bukti perubahan madrasah yang lebih baik dari tahun ke tahun
2.Menggunakan metode, teknik dan proses perubahan madrasah Adanya bukti strategi dalam perubahan madrasah yang lebih baik
3.Menumbuhkan iklim yang mendorong kebebasan berfikir untuk menciptakan kreativitas dan inovasiAdanya bukti iklim yang mendorong kebebasan berpikir kreatif dan inovatif 
4. Mendorong warga madrasah untuk melakukan prakarsa/keberanian moral untuk melakukan hal-hal baruAdanya bukti warga madrasah yang memiliki keberanian utuk melakukan hal – hal baru
3.2Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif1.Mampu bertindak kratif dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara berfikir dan cara bertindakAdanya bukti kegiatan yang kratif dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara berfikir dan cara bertindak
2.Mampu memberdayakan potensi madrasah secara optimal kedalam berbagai kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan madrasahAdanya bukti kegiatan  pemberdayaanpotensi madrasah secara optimal kedalam berbagai kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan madrasah
3.Mampu menumbuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif dan produktif) di kalangan warga madrasahAdanya bukti kegiatan yang membubuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif dan produktif) di kalangan warga madrasah
4.Mampu mencatat ide-ide baru, kemudian mengembangkannyaAdanya bukti kegiatan mencatat ide-ide baru, kemudian mengembangkannya
3.3Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin madrasah1.Bersedia belajar dari orang lainAdanya bukti kemauan belajar dari orang lain
2.Ingin selalu melakukan yang terbaikAdanya bukti keinginan selalu elakukan yang terbaik
3.Menciptakan perubahan yang kuatAdanya bukti keinginan untuk melakkukan perubahan yang kuat
3.4Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi madrasah1.Mampu melibatkan tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah dalam memecahkan masalah kelembagaanAdanya bukti kegiatan yang melibatkan tokoh agama, masyarakat dan pemerintah dalam memecahkan masalah kelembagaan
2.Mampu bersikap obyektif/tidak memihak dalam mengatasi konflik internal madrasah Adanya bukti kagiatan yang menunjukkan sikap obyektif/tidak memihak dalam mengatasi konflik internal madrasah 
3.Mampu bersikap simpatik/tenggang rasa terhadap orang lainAdanya bukti sikap simpatik/ tenggang rasa terhadap orang lain
3.5Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa madrasah sebagai sumber pembelajaran peserta didik1.Mampu merencanakan kegiatan produksi /jasa sesuai dengan potensi madrasahDokumen perencanaan kegiatan produksi sesuai potensi madrasah
2.Mampu membina kegiatan produksi /jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang  rofessional dan akuntabelAdanya dokumen pembinaan kegiatan produksi /jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang  professional dan akuntabel
3.Mampu melaksanakan pengawasan kegiatan produksi/jasa dan menyusun laporanAdanya dokumen pelaksanakan pengawasan kegiatan produksi/jasa dan menyusun laporan
4.Mampu mengembangkan kegiatan produksi/jasa dan pemasarannyaAdanya dokumen  pengembangan kegiatan produksi/jasa dan pemasarannya
D.    Supervisi Kepada Guru dan Tenaga Kependidikan
4.1Menyusun program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru1.Mengidentifikasi masalah yang guru hadapi dalam pelaksanaan pembelajaran.Terdapat  rumusan masalah yang Kepala Madrasah peroleh dari pemantauan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.  
2.Mampu merumuskan tujuan yang dilengkapi dengan target pencapaian yang terukur.Terdapat rumusan tujuan supervisi yang dilengkapi dengan target pencapaian yang terukur.
3.Mampu mengembangkan instrumen supervisi.Instrumen yang digunakan relevan dengan target indikator pecapaian tujuan madrasah.
4.2Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.1.Mengadakan pertemuan awal untuk menjaring data rencana pembelajaran dan menetapkan fokus kegiatan supervisi.Terdapat data hasil pertemuan awal seperti; masalah, tujuan, fokus utama supervisi, dan instrumen yang disepakati 
2.Melaksanakan kegiatan pemantauan pembelajaran dan membuat catatan yang objektif dan selektif sebagai bahan pemecahan masalah supervisi.Dokumen  hasil observasi pembelajaran, lengkap, objektif dan selektif serta relevan dengan masalah yang menjadi fokus supervisi.
3.Melakukan pertemuan refleksi, menganalisis catatan hasil observasi, dan menyimpulkan hasil observasiDokumen catatan pelaksanaan kegiatan, melaksanakan refleksi, himpunan data hasil superivisi, analisis data, penafsiran, penilaian  keunggulan dan kelemahan, serta rekomendasi perbaikan.
4.Bersama guru menyusun rekomendasi tindaklanjut perbaikan dalam bentuk kegiatan analisis butir soal, remedial, dan pengayaan.Data tindak lanjut pelaksanaan supervisi penilaian, bukti analisis butir soal, kegiatan remedial dan pengayaan.
4.3Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.1.Memfasilitasi guru dalam merencanakan tindak lanjut perbaikan sistem penilaian hasil belajar.Terdapat bukti tindak lanjut perbaikan sistem penilaian hasil belajar 
2.Mengecek ulang keterlaksanaan rekomendasi oleh gurudokumen rekomendasi perbaikan sistem penilaian hasil belajar secara berkala.
3.Melaksanakan pembinaan dan pengembangan guru sebagai tindak lanjut kegiatan supervisi.Terdapat bukti, berupa laporan tindak lanjut hasil supervisi sebagai dasar pelaksanaan pembinaan guru.
4.Menggunakan data hasil supervisi untuk pemetaan ketercapaian program sebagai dasar perbaikan siklus berikutnya.Hasil supervisi keterlaksanaan dan ketercapaian program sebagai bahan penilaian kinerja dan pemetaan profil madrasah sebagai dasar perencanaan siklus berikutnya.
E.    Hasil Kinerja Kepala Madrasah
5.1Prestasi peserta didik1.Prestasi akademik peserta didikTerdapat  prestai akademik peserta didik pada berbagai tingkat 
2.Prestasi non akademik peserta didikTerdapat  prestai non akademik peserta didik pada berbagai tingkat 
5.2Prestasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan1.Prestasi akademik pendidik dan tenaga kependidikanTerdapat  prestai akademik pendidik dan tenaga kependidikan pada berbagai tingkat 
2.Prestasi non akademik  pendidik dan tenaga kependidikanTerdapat  prestai non akademik pendidik dan tenaga kependidikan pada berbagai tingkat 
5.3Prestasi Madrasah1.Kelebihan prestasi akademik dari madrasah/sekolah lainnyaTerdapat bukti keunggulam prestasi akademik madrasah
2.Kelebihan prestasi non akademik dari madrasah/sekolah lainnyaTerdapat bukti keunggulam prestasi non akademik madrasah
5.4Prestasi Kepala Madrasah1.Ijazah yang dimiliki kepala madrasahTerdapat bukti ijazah kepala madrasah
2.Pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti oleh kepala madrasahTerdapat bukti keikutsertaan dalam diklat
3.Penguasaan ICT kepala madrasahTerdapat bukti penguasaan ICT
4.Prestasi yang diraih oleh kepala madrasahTerdapat bukti prestasi kepala madrasah
5.Kegiatan penelitian kependidikan yang telah dilakukan oleh kepala madrasahTerdapat bukti karya penelitian kependidikan
6.Kegiatan pelibatan komite dalam mendukung program madrasahTerdapat bukti pelibatan komite madrasah dalam mendukung program madrasah
7.Kegiatan kemitraan dengan stakeholder pendidikan dalam meningkatkan kompetensi guru madrasah.Terdapat bukti kerjasama kemitraan untuk peningkatan kompetensi guru madrasah

Berbagi

Posting Komentar